Pemerintahan

Yang Perlu Diperhatikan dari Jadwal Apel bagi PPPK Paruh Waktu 

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU—4.185 nama yang dinyatakan terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025 dijadwalkan untuk mengikuti apel di kantor gubernur Sulawesi Barat pekan depan. Di momentum itu pula Gubernur Suhardi Duka bakal melakukan pengecekan langsung oleh kepada mereka.

Pengecekan tersebut juga dimanfaatkan sebagai masa verifikasi secara langsung sebelum penandatanganan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para PPPK paruh waktu di instansi masing-masing.

“Hari ini nanti disampaikan, para kepala OPD, teman-teman sekalian, agar disampaikan kepada para PPPK Paruh Waktu yang terangkat untuk hadir apel di tempat ini,” beber Junda Maulana usai upacara Hari Kesadaran Nasional tingkap Pemprov Sulbar di lapangan Upacara Kantor Gubernur, Rabu (17/12).

Kata Junda, apel tersebut dikhususkan bagi PPPK paruh waktu. 

“Yang lainnya tidak usah. Khusus PPPK paruh waktu. Berpakaian Korpri, Terima kasih,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat, Herdin Ismail menguraikan, apel tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan secara langsung, memastikan keberadaan para PPPK paruh waktu yang terdata.

“Kita mau cek fisik. Dari kurang lebih 4.185 orang itu akan kita cek hari Senin. Apakah memang fisiknya ada atau hanya namanya saja,” ungkap Herdin.

Ia menambahkan, hingga saat ini gubernur belum menandatangani SK PPPK paruh waktu. Masih menunggu hasil pengecekan yang dimaksud.

“Pak Gubernur Suhardi Duka belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktunya. Hari Senin kita akan cek keberadaan fisiknya, apakah PPPK paruh waktu itu memang benar hadir atau hanya sekadar namanya,” demikian Herdin Ismail. (*/Naf)